Mahasiswa Malang yang tergabung dalam aliansi MRB (Malang Raya Bergerak) melakukan aksi longmarch dari alun-alun merdeka Malang Hingga depan gedung DPRD kota Malang, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). Aliansi Mahasiswa menolak pengesahan kitab undang-undang hukum pidana (KHUP) yang dinilai cacat prosedur. Mereka menilai terdapat sejumlah pasal bermasalah dan dapat membungkam keberlanjutan demokrasi di Indonesia, seperti pasal tentang pidana mengenai kebebasan berekspresi, penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara serta kemudian pengurangan masa hukuman koruptor.

Pada aksi Demonstrasi aliansi MRB mendesak agar kasus HAM yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan untuk segera diselesaikan, menurut Roni selaku Humas menambahkan “kita bersama-sama tetap mengawal kasus hak asasi manusia yang terjadi pada tragedi kanjuruhan agar segera selesai dengan mendapat keadilan seadil-adilnya” ujarnya.

Didaktik/Mohammad Dicky A.S